Dalam pertemuan dengan PT Agrinas Palma Nusantara, Wamenlu RI menyatakan bahwa ekspor sawit membutuhkan dasar hukum lahan yang kuat dan sertifikasi ISPO guna menjawab tantangan global dan menjaga reputasi Indonesia.
Arsad Ddin
29 Mei 2025Dalam pertemuan dengan PT Agrinas Palma Nusantara, Wamenlu RI menyatakan bahwa ekspor sawit membutuhkan dasar hukum lahan yang kuat dan sertifikasi ISPO guna menjawab tantangan global dan menjaga reputasi Indonesia.
Arsad Ddin
29 Mei 2025Jakarta, HAISAWIT – Wakil Menteri Luar Negeri RI, Arif Havas Oegroseno, menyampaikan bahwa legalitas lahan menjadi faktor penting dalam keberlanjutan ekspor sawit ke pasar global.
Pernyataan itu ia sampaikan saat menerima kunjungan PT Agrinas Palma Nusantara di Kantor Kementerian Luar Negeri, Selasa (27/05/2025).
Menurut Havas, produk sawit Indonesia harus disertai kepastian hukum atas kepemilikan lahan guna memenuhi regulasi di pasar Eropa.
“Untuk sawit sendiri harus sudah ada ISPO (Indonesia Suistainable Palm Oil) dan ISPO sendiri pun harus sudah memiliki sertifikasi dan mengharuskan adanya hubungan hukum yang jelas antara pemilik kebun dengan status hukum tanahnya,” ujar Wamenlu Havas, dikutip dari laman Agrinas, Kamis (29/05/2025).
Ia menilai kepatuhan terhadap regulasi dan sertifikasi menjadi bagian dari strategi diplomasi ekonomi Indonesia di tengah tuntutan global.
Menurutnya, kepastian hukum lahan berperan dalam menunjukkan keseriusan Indonesia dalam tata kelola sawit berkelanjutan.
Sebagai mantan Dubes RI untuk Belgia dan Uni Eropa, Havas memahami ketatnya regulasi deforestasi yang diterapkan oleh Eropa.
Ia juga menyorot pentingnya pelibatan pemangku kepentingan internasional dalam penyampaian narasi sawit Indonesia.
Dalam pertemuan itu, perwakilan Agrinas menjelaskan praktik pertanian ramah lingkungan yang diterapkan perusahaan.
Beberapa poin yang dipresentasikan antara lain pelatihan petani, perlindungan keanekaragaman hayati, serta penguatan standar produksi.
Agrinas menyampaikan bahwa pendekatan mereka selaras dengan prinsip RSPO dan ISPO dalam penggunaan lahan dan perlindungan tenaga kerja.***