DPR melalui Komisi XII siap mengevaluasi penggunaan BBM subsidi oleh industri sawit dan tambang, serta menyiapkan pengawasan langsung ke lapangan.
Arsad Ddin
30 April 2025DPR melalui Komisi XII siap mengevaluasi penggunaan BBM subsidi oleh industri sawit dan tambang, serta menyiapkan pengawasan langsung ke lapangan.
Arsad Ddin
30 April 2025Padang, HAISAWIT – Komisi XII DPR RI menyatakan kesiapan untuk melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah perusahaan sawit yang diduga menggunakan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi secara tidak sesuai peruntukan. Kegiatan tersebut disampaikan dalam kunjungan kerja ke Padang, Sumatera Barat, Jumat (25/04/2025).
Langkah ini diambil menyusul temuan adanya ketidaksesuaian dalam distribusi BBM subsidi dan LPG di beberapa wilayah di Sumatera Barat.
Dikutip laman Emedia DPR RI, Rabu (30/04/2025), distribusi energi subsidi di sejumlah daerah dinilai tidak merata, dengan konsumsi yang melebihi kuota di satu sisi, dan kekurangan di sisi lainnya.
“Kita melihat ada daerah yang konsumsi BBM subsidi dan LPG-nya melebihi kuota, sementara di daerah lain justru kekurangan. Maka evaluasi menyeluruh akan dilakukan untuk memastikan penyaluran subsidi ini tepat sasaran dan tidak disalahgunakan,” ujar Anggota Komisi XII DPR RI, Mulyadi.
Komisi XII akan memfokuskan pengawasan pada penggunaan solar subsidi oleh sektor-sektor industri yang tidak berhak, seperti pertambangan dan perkebunan kelapa sawit.
Menurut Mulyadi, industri semestinya tidak menerima alokasi BBM subsidi karena subsidi ditujukan bagi masyarakat yang lebih membutuhkan.
“Kami akan meminta data lengkap dari Pertamina terkait jumlah pembelian BBM subsidi oleh industri-industri tersebut. Kami ingin mengevaluasi apakah jumlah pembelian itu sesuai dengan kapasitas produksi pabrik atau justru menjadi celah penyalahgunaan,” katanya.
Langkah lanjutan yang dirancang adalah dengan melakukan kunjungan lapangan tanpa pemberitahuan ke pabrik sawit dan lokasi tambang di wilayah Sumatera Barat.
Komisi XII juga akan mengawasi asal pembelian BBM yang digunakan oleh alat berat milik perusahaan.
Jika ditemukan pelanggaran, DPR menyatakan bahwa penggunaan BBM subsidi oleh industri yang tidak berhak bisa diproses secara hukum.
Sistem pemantauan berbasis teknologi juga akan diterapkan di 140 SPBU di Sumbar, guna mengawasi distribusi BBM subsidi secara real time melalui control room berbasis CCTV.
Upaya ini merupakan bagian dari rangkaian pengawasan DPR RI agar distribusi energi bersubsidi lebih adil dan tepat sasaran, terutama dalam sektor yang menyangkut aktivitas industri besar seperti kelapa sawit.
Dengan pengawasan yang diperluas hingga ke lapangan, DPR berharap celah penyalahgunaan subsidi oleh industri non-eligible dapat diminimalkan secara efektif.***