Lembaga Teraju dan Komnas HAM Kalbar gelar workshop, membahas langkah praktis implementasi Uji Tuntas HAM. Tujuannya, wujudkan sawit berkelanjutan dengan perlindungan hak pekerja dan masyarakat sekitar.
Arsad Ddin
3 Juni 2025Lembaga Teraju dan Komnas HAM Kalbar gelar workshop, membahas langkah praktis implementasi Uji Tuntas HAM. Tujuannya, wujudkan sawit berkelanjutan dengan perlindungan hak pekerja dan masyarakat sekitar.
Arsad Ddin
3 Juni 2025Pontianak, HAISAWIT – Upaya perbaikan tata kelola industri sawit di Kalimantan Barat terus dilakukan dengan pendekatan berbasis Hak Asasi Manusia (HAM).
Hal ini disampaikan dalam workshop bertema penerapan SNP Bisnis dan HAM di sektor perkebunan sawit yang digelar pada Jumat (31/05/2025).
Kegiatan ini diinisiasi oleh Lembaga Teraju Indonesia dan melibatkan berbagai pihak dari unsur pemerintah, perusahaan, hingga serikat buruh.
Langkah ini mendorong kolaborasi lintas sektor untuk mendorong korporasi sawit melaksanakan Uji Tuntas HAM di daerah operasionalnya.
Kepala Sekretariat Komnas HAM Kalbar, Nelly Yusnita menyampaikan bahwa tanggung jawab penghormatan HAM ada pada seluruh pelaku usaha.
“Salah satu cara yang dapat dilakukan adalah dengan melakukan Uji Tuntas HAM,” ujar Nelly, dikutip dari laman Komnasham, Selasa (03/06/2025).
Penerapan uji tuntas dilakukan dengan mengidentifikasi, mencegah, dan mengatasi potensi dampak negatif atas aktivitas bisnis terhadap HAM.
Dalam diskusi tersebut, akademisi Dr. Budimansyah menambahkan pentingnya dukungan regulasi pemerintah daerah untuk memperkuat langkah ini.
“Kebijakan tersebut dapat berupa peraturan daerah di tingkat provinsi atau kabupaten kota sesuai dengan kebutuhan,” kata Budi dalam paparannya.
Saat ini, pemerintah telah menyediakan aplikasi PRISMA sebagai alat bantu penilaian mandiri yang terdiri dari 13 indikator penilaian HAM.
Setelah penilaian mandiri dilakukan, data tersebut akan diverifikasi lebih lanjut untuk menentukan sejauh mana perusahaan memenuhi prinsip HAM.
Workshop juga menghadirkan sesi tanya jawab dan pertukaran pengalaman antara perwakilan perusahaan, serikat buruh, dan lembaga terkait.
Dari proses diskusi ini, para peserta menyusun rencana tindak lanjut untuk mendorong implementasi nyata Uji Tuntas HAM di lapangan.
Selain potensi memperkuat perlindungan HAM, penerapan langkah ini disebut mampu mendukung produktivitas dan reputasi industri sawit daerah.
“Masyarakat dan perusahaan sama-sama berkembang dan sejahtera,” tutup Nelly dalam sesi penutup kegiatan.***