Ombudsman Gorontalo Kawal Penyelesaian Konflik Sawit, DPRD Gelar Rapat Koordinasi Bersama Pansus

Ombudsman RI Perwakilan Gorontalo hadir dalam rapat koordinasi yang digelar DPRD Provinsi Gorontalo bersama Pansus Sawit. Rapat membahas konflik lahan, kemitraan plasma, dan tata kelola perkebunan sawit.

BERITA

Arsad Ddin

6 Juni 2025
Bagikan :

DPRD Gorontalo bersama Ombudsman dan pemerintah daerah menggelar Rapat Koordinasi terkait pengelolaan perkebunan sawit, Senin (02/06/2025). (Foto: ombudsman.go.id)

Gorontalo, HAISAWIT – Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo menggelar rapat koordinasi membahas konflik dan sengketa dalam sektor perkebunan kelapa sawit, pada, Jumat (02/06/2025).

Dalam rapat tersebut, Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Gorontalo hadir bersama berbagai pemangku kepentingan dari pemerintah kabupaten hingga panitia khusus (Pansus) DPRD.

Kegiatan ini digagas untuk merespons berbagai permasalahan di lapangan terkait pengelolaan perkebunan sawit di wilayah Provinsi Gorontalo.

Adapun pihak yang turut hadir yakni Pemerintah Kabupaten Gorontalo, Boalemo, dan Pohuwato.

Rapat membahas sejumlah temuan awal hasil pantauan Pansus Sawit DPRD saat melakukan tinjauan langsung ke lokasi perkebunan.

Pansus menyampaikan berbagai persoalan, mulai dari konflik lahan hingga kemitraan inti-plasma yang dinilai belum berjalan sesuai prinsip transparansi.

Kepala Keasistenan Pemeriksaan Ombudsman RI Perwakilan Gorontalo, Wahiyudin Mamonto, turut memberikan pandangan dalam rapat koordinasi tersebut.

“Dengan keterlibatan Ombudsman Gorontalo, diharapkan upaya penyelesaian berbagai persoalan perkebunan sawit di wilayah Provinsi Gorontalo dapat berjalan lebih efektif dan sesuai prinsip-prinsip keadilan, pelayanan publik yang baik, serta tata kelola yang bersih,”
ujar Wahiyudin Mamonto, dikutip dari laman Ombudsman RI, Jumat (06/06/2025).

Ia menambahkan bahwa kolaborasi antarlembaga sangat penting untuk menciptakan penyelesaian yang adil dan tidak memihak.

Di sisi lain, DPRD melalui Pansus menyampaikan perlunya perhatian lebih terhadap praktik kemitraan yang dinilai kurang terbuka kepada masyarakat.

Masalah penguasaan lahan tanpa kejelasan hak juga menjadi bagian dari temuan lapangan yang diungkapkan dalam rapat ini.

Dalam pertemuan itu, seluruh pihak sepakat untuk menindaklanjuti hasil pemantauan secara bersama dengan langkah yang sesuai kewenangan masing-masing.

Pansus berharap komunikasi dan koordinasi antara instansi bisa mendorong perbaikan tata kelola sawit di Gorontalo, khususnya pada aspek pelayanan publik dan hak masyarakat.***

Bagikan :

Artikel Lainnya