Peran Pajak Perkebunan Sawit Rakyat dalam Mendukung Pendapatan Asli Daerah (PAD)

Perkebunan sawit rakyat tidak hanya menyokong produksi minyak sawit, tapi juga berperan signifikan dalam meningkatkan penerimaan pajak yang menjadi tulang punggung Pendapatan Asli Daerah.

ARTIKEL

Arsad Ddin

6 Juni 2025
Bagikan :

Ilustrasi Seorang Pekerja di Perkebunan Kelapa Sawit (Foto: bpdp.or.id)

Jakarta, HAISAWIT - Perkebunan sawit rakyat memberikan kontribusi signifikan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui berbagai jenis pajak dan retribusi. Pajak dari aktivitas sawit ini menjadi sumber pendapatan penting bagi pemerintah daerah.

Kontribusi pajak dari sawit rakyat membantu memperkuat keuangan daerah dan mendukung pembangunan lokal. Pendapatan pajak ini digunakan untuk layanan publik dan infrastruktur di wilayah penghasil sawit.

Dilansir laman BPDP, Jumat (06/06/2025), data menunjukkan bahwa pajak perkebunan sawit rakyat menyumbang hingga 25 persen dari total PAD di beberapa kabupaten penghasil sawit. Angka ini menegaskan pentingnya sektor sawit dalam fiskal daerah.

Pendapatan dari pajak sawit mencakup pajak bumi dan bangunan, pajak retribusi daerah, serta pajak penghasilan yang dibayarkan oleh petani dan pelaku usaha terkait sawit rakyat.

Selain itu, kontribusi pajak memperkuat basis fiskal daerah sehingga membantu pemerintah menjalankan program pembangunan yang berkelanjutan. Dana pajak ini juga mendukung pengentasan kemiskinan di wilayah pedesaan.

Perkebunan sawit rakyat banyak terdapat di luar Jawa, di mana sektor ini menjadi tulang punggung ekonomi. Pajak yang diperoleh dari kegiatan ini menjadi sumber utama pendapatan pemerintah daerah.

Kegiatan ekonomi yang tumbuh di sekitar perkebunan sawit rakyat turut meningkatkan penerimaan pajak dari sektor usaha pendukung seperti transportasi dan jasa pengolahan.

Kualitas dan produktivitas sawit rakyat yang meningkat juga mempengaruhi besaran pajak yang dikumpulkan oleh pemerintah daerah. Produktivitas yang tinggi berdampak langsung pada peningkatan pendapatan pajak.

Dalam rilis BPDP menunjukkan pula adanya kecenderungan peningkatan luas areal sawit rakyat yang berdampak positif pada peningkatan kontribusi pajak daerah dari sektor ini.

Laporan terakhir mengungkap bahwa kabupaten dengan luas areal sawit rakyat terbesar memiliki potensi PAD lebih stabil dan bervariasi berkat kontribusi sektor sawit tersebut.

Pajak dari perkebunan sawit rakyat tidak hanya menjadi sumber pendapatan daerah, tapi juga menjadi pendorong perkembangan ekonomi lokal yang berkelanjutan.***

Bagikan :

Artikel Lainnya