Gubernur Riau Abdul Wahid meminta Dinas Perkebunan menyusun formula pembentukan BUMD baru di sektor perkebunan sawit. Opsi yang dikaji mencakup pemanfaatan badan usaha yang sudah ada atau pendirian entitas baru.
Arsad Ddin
6 Maret 2025Gubernur Riau Abdul Wahid meminta Dinas Perkebunan menyusun formula pembentukan BUMD baru di sektor perkebunan sawit. Opsi yang dikaji mencakup pemanfaatan badan usaha yang sudah ada atau pendirian entitas baru.
Arsad Ddin
6 Maret 2025Gubernur Riau (Gubri)Abdul Wahid saat mengunjungi Dinas Perkebunan Riau Jalan Cut Nyak Dien, Rabu (5/3/25), (Foto: mediacenter.riau.go.id)
Pekanbaru, HAISAWIT - Pemerintah Provinsi Riau sedang mengkaji pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) baru untuk mengelola perkebunan sawit. Rencana ini dibahas dalam pertemuan di Dinas Perkebunan Riau pada Rabu (05/03/2025). Hadir dalam kesempatan tersebut Gubernur Riau Abdul Wahid dan Wakil Gubernur SF Hariyanto.
Gubernur Riau Abdul Wahid meminta Dinas Perkebunan untuk menyusun formula terkait pendirian BUMD yang akan menangani sektor perkebunan.
"Saya minta Pak Kadis Perkebunan (Syahrial Abdi) buat formulasinya, kita akan mendirikan BUMD Perkebunan. Mudah-mudahan dalam waktu tak lama, pak Kadis sudah melakukan kajian dengan luasan yang ada," kata Wahid, dikutip laman Media Center Riau, Kamis (06/03/2025).
Rencana ini mencuat setelah adanya laporan mengenai lahan yang sudah berstatus inkrah di pengadilan. Pemerintah Provinsi Riau ingin memanfaatkan lahan tersebut melalui badan usaha daerah.
"Tadi ada laporan dari pak Yanto (Wagubri) bahwa sudah ada ada yang inkrah. Nanti diambil daerah kita kelola melalui badan usaha," papar Wahid.
Saat ini, belum ada rincian mengenai jumlah lahan yang akan dikelola serta potensi pendapatan yang dapat dihasilkan dari upaya ini. Namun, pemerintah setempat berharap dapat mengoptimalkan aset daerah yang tersedia.
Dinas Perkebunan Riau menyatakan akan melakukan kajian lebih lanjut sebelum keputusan diambil. Syahrial Abdi menyebutkan bahwa opsi yang tersedia adalah memanfaatkan BUMD yang sudah ada atau membentuk entitas baru.
"Yang jelas harus sesuai core bisnisnya. Atau kita bentuk BUMD yang baru. Nanti kita tindaklanjuti hasil kajian kepada gubernur," papar Syahrial.
Salah satu BUMD yang ada, PT Sarana Pembangunan Riau (SPR), memiliki anak usaha bernama SPR Trada. Perusahaan ini sebelumnya telah menjajaki peluang bisnis di industri peternakan sapi perah di Riau.
Belum diketahui apakah SPR Trada akan menjadi bagian dari rencana pengelolaan perkebunan sawit. Keputusan ini masih menunggu hasil kajian dari Dinas Perkebunan Riau.
Pembahasan mengenai pembentukan BUMD ini akan berlanjut dalam beberapa waktu ke depan. Pemerintah daerah masih mengumpulkan data dan melakukan analisis terhadap potensi lahan serta model bisnis yang akan diterapkan.***