Bupati Muara Enim Hentikan Operasional Perusahaan Sawit PT ASL di Lubai karena Dugaan Pencemaran Sungai

Bupati Muara Enim menghentikan operasional PT ASL di Lubai karena dugaan pencemaran Sungai Lubai yang menyebabkan ribuan ikan mati. Inspeksi mendadak dilakukan bersama DLH, dan proses hukum tengah berjalan sambil menunggu hasil pemeriksaan limbah.

BERITA

Arsad Ddin

24 April 2025
Bagikan :

Bupati Muara Enim, H. Edison, S.H., M.Hum., melakukan inspeksi mendadak ke perusahaan sawit PT ASL di Desa Beringin, Kecamatan Lubai, terkait dugaan pencemaran lingkungan pada Selasa (22/04/2025). (Foto: Doc. Diskominfo Muara Enim)

Muara Enim, HAISAWIT – Bupati Muara Enim, H. Edison, S.H., M.Hum., menghentikan operasional PT Anugerah Sawit Langgeng (ASL), sebuah perusahaan sawit di Kecamatan Lubai, Muara Enim, menyusul dugaan pencemaran lingkungan yang berdampak pada matinya ribuan ikan di Sungai Lubai, Selasa (22/04/2025).

Langkah ini diambil setelah adanya laporan dari masyarakat terkait limbah perusahaan yang diduga mencemari aliran sungai di Desa Beringin.

Dilansir FP Diskominfo Pemkab Muara Enim, Kamis (24/04/2025), Bupati Edison melakukan inspeksi mendadak ke lokasi perusahaan bersama Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), H. Alfarizal, S.H., M.H.

Dalam sidak tersebut, ditemukan indikasi pengelolaan limbah sawit yang tidak sesuai standar, khususnya dari buah kelapa sawit yang terpisah (brondolan).

Pembuangan limbah ini disebut mengalir ke sungai dan menyebabkan matinya ikan secara massal di sepanjang aliran Sungai Lubai.

Sebagai tindak lanjut, Bupati meminta DLH melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap kualitas air dan sampel limbah dari perusahaan.

Selain itu, pemerintah daerah meminta aparat penegak hukum untuk menangani dugaan pelanggaran hukum lingkungan oleh pihak perusahaan.

Langkah pencegahan juga dilakukan dengan menghimbau warga agar tidak mengkonsumsi air maupun ikan dari sungai yang tercemar.

Sementara itu, pemerintah daerah juga meminta perusahaan menyediakan bantuan air bersih untuk warga sekitar.

Pemulihan kondisi sungai dan tanggung jawab sosial kepada masyarakat turut menjadi fokus yang disampaikan dalam kunjungan tersebut.

Pemerintah menunggu hasil pemeriksaan lanjutan dari DLH sebelum melangkah ke tahap sanksi lebih lanjut terhadap perusahaan.***

Bagikan :

Artikel Lainnya