Operasi penangkapan oleh aparat Satreskrim Polres Kotim berlangsung dari 3 hingga 6 April 2024
Novi
16 April 2024Operasi penangkapan oleh aparat Satreskrim Polres Kotim berlangsung dari 3 hingga 6 April 2024
Novi
16 April 2024Kotawaringin Timur - Pihak Polres Kotawaringin Timur (Kotim) telah berhasil mengungkap kelompok penjarah sawit yang beroperasi di PT. Agro Karya Prima Lestari (AKPL) di Kecamatan Mentaya Hulu, Kotawaringin Timur. Kelompok ini terorganisir dengan baik, dengan satu pihak yang mendanai dan menampung hasil jarahan. Namun, apa sebenarnya motif di balik aksi mereka?
Menurut Kapolres Kotim, AKBP Sarpani, kerugian yang ditanggung oleh PT AKPL mencapai puluhan miliar karena sebanyak 48 ton Tandan Buah Segar (TBS) dijarah selama kurang lebih 5 bulan. Dalam Press Release Operasi Tangkap Tangan Pelaku Penjarahan TBS PT Agro Karya Prima Lestari pada Senin (15 April 2024), AKBP Sarpani menjelaskan bahwa para tersangka mengakui motif ekonomi sebagai pendorong utama tindakan mereka, dengan keinginan untuk memperkaya diri sendiri.
Operasi penangkapan oleh aparat Satreskrim Polres Kotim berlangsung dari 3 hingga 6 April 2024, berhasil menahan 7 orang tersangka, antara lain B, S, E, M, H, T, dan S. Dalam jumpa pers, AKBP Sarpani memaparkan kronologi dan peran masing-masing tersangka, di mana B bertindak sebagai pengumpul buah sawit dan S membantu dalam proses tersebut. Selain itu, pengepul buah sawit yang terlibat adalah tersangka O, yang saat ini sedang menjalani proses penyidikan.
Selama operasi penangkapan, pihak kepolisian berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk kendaraan bermotor seperti mobil Suzuki Carry tanpa STNK, mobil Hilux, serta beberapa unit dump truk. Para tersangka diduga akan menjual TBS hasil jarahan kepada PT GSK di Kecamatan Telawang, Kabupaten Kotim.
AKBP Sarpani menegaskan bahwa pihaknya tengah mengembangkan kasus ini untuk mengidentifikasi apakah ada tersangka lain yang mengoordinir aksi pencurian dan penjarahan dalam beberapa bulan terakhir. Hal ini membuka kemungkinan adanya penambahan jumlah tersangka. Masing-masing tersangka akan dijerat dengan pasal yang sesuai dengan peran mereka dalam kasus ini. Dengan demikian, proses penyidikan dan penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan ini terus berlanjut untuk menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah tersebut.
Sumber : sawitindonesia.com