Polsek Kotabumi Kota Tangkap Komplotan Pencuri Brondolan Sawit Milik Perusahaan

Lima pelaku pencurian brondolan sawit PT Nakau berhasil ditangkap oleh Polsek Kotabumi Kota. Barang bukti berupa 300 kg buah sawit dan motor curian diamankan untuk penyidikan lebih lanjut.

BERITA

Arsad Ddin

5 Mei 2025
Bagikan :

Polsek Kotabumi Kota menangkap lima pelaku pencurian sawit di Lampung Utara, barang bukti diamankan. (Foto: tribratanews.lampung.polri.go.id)

Lampung Utara, HAISAWIT – Unit Reskrim Polsek Kotabumi Kota berhasil menangkap lima orang pelaku pencurian buah sawit milik perusahaan. Barang bukti berupa brondolan sawit dengan berat sekitar 300 kilogram turut diamankan.

Para pelaku diketahui mencuri hasil panen sawit milik PT Nakau di wilayah Lampung Utara. Mereka diamankan beserta kendaraan yang digunakan dalam aksi tersebut.

Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan melalui Kasi Humas AKP Budiarto menyampaikan informasi penangkapan itu. Polisi bergerak cepat setelah menerima laporan dari pihak pelapor.

"Para pelaku diamankan setelah kedapatan mencuri brodolan buah sawit milik PT. Nakau," ujar AKP Budiarto, dikutip dari laman Tribratanews Lampung, Senin (05/05/2025).

Lima pelaku yang ditangkap yakni T (39) dan BW (18), warga Kecamatan Kotabumi Selatan. Sementara tiga pelaku lainnya yaitu A (37), IM (20), dan MRP (21) berasal dari wilayah Sungkai Utara dan Sungkai Selatan.

Para pelaku ditangkap saat membawa hasil curian berupa brondolan sawit dalam lima karung. Satu unit sepeda motor jenis Super Fit tanpa plat nomor juga turut diamankan sebagai barang bukti.

Barang bukti yang disita polisi terdiri dari empat karung besar dan satu karung kecil berisi brondolan sawit. Total berat brondolan yang disita mencapai 300 kilogram.

Menurut AKP Budiarto, penangkapan berlangsung di lokasi berbeda setelah adanya laporan dari perusahaan. Polisi segera melakukan pengembangan dan menangkap para pelaku tanpa perlawanan.

"Kelima pelaku berikut barang bukti kini sudah diamankan di mako Polsek Kotabumi Kota guna penyidikan lebih lanjut," katanya.

Kasus pencurian brondolan sawit ini kini dalam penanganan pihak kepolisian. Langkah penyidikan akan terus dilanjutkan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Kelima pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik. Polisi juga mendalami kemungkinan adanya jaringan lain dalam kasus serupa.***

Bagikan :

Artikel Lainnya