Pemerintah Indonesia tengah menguatkan upaya untuk meningkatkan tata kelola industri kelapa sawit yang berkelanjutan melalui implementasi Rencana Aksi Nasional Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan (RAN KSB).
Novi
30 Maret 2024Pemerintah Indonesia tengah menguatkan upaya untuk meningkatkan tata kelola industri kelapa sawit yang berkelanjutan melalui implementasi Rencana Aksi Nasional Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan (RAN KSB).
Novi
30 Maret 2024Jakarta - Pemerintah Indonesia tengah menguatkan upaya untuk meningkatkan tata kelola industri kelapa sawit yang berkelanjutan melalui implementasi Rencana Aksi Nasional Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan (RAN KSB). Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menegaskan bahwa Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2019 telah menetapkan RAN KSB sebagai peta jalan untuk meningkatkan tata kelola kelapa sawit secara menyeluruh hingga tahun 2024.
RAN KSB memberikan mandat kepada berbagai instansi termasuk 14 Kementerian/Lembaga, 26 Pemerintah Provinsi, dan 217 Pemerintah Kabupaten sentra penghasil kelapa sawit untuk melaksanakan program-program yang terkandung dalam rencana tersebut. Terdapat lima komponen utama dalam RAN KSB, yang mencakup penguatan data, koordinasi, infrastruktur, peningkatan kapasitas pekebun, pengelolaan lingkungan, tata kelola perkebunan, dan dukungan terhadap sertifikasi Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO) serta akses pasar produk kelapa sawit.
Indonesia, sebagai produsen sawit terbesar di dunia, memiliki peran strategis dalam perekonomian global dengan produksi mencapai lebih dari 56 juta ton dan ekspor mencapai 26,33 juta ton. Industri sawit ini juga menjadi penopang ekonomi nasional dengan nilai ekspor mencapai USD 28,45 miliar pada tahun 2023, serta menyerap jutaan tenaga kerja baik secara langsung maupun tidak langsung.
Pemerintah terus mendorong penggunaan biodiesel melalui program Mandatori Biodiesel yang telah mencapai tingkat pencampuran B35 dan diuji coba untuk B40. Realisasi penyerapan biodiesel domestik pada tahun 2023 mencapai 12,2 juta kilo liter, mempengaruhi penggunaan CPO di dalam negeri secara signifikan.
Airlangga Hartarto juga menekankan pentingnya kerja sama lintas sektor dan lintas daerah dalam mewujudkan tata kelola kelapa sawit yang berkelanjutan. Hal ini ditunjukkan dengan kehadiran berbagai instansi terkait dalam Rapat Koordinasi Nasional Rencana Aksi Nasional Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan, termasuk perwakilan dari Badan Informasi Geospasial, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Kementerian Pertanian, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya. Melalui sinergi ini, diharapkan industri kelapa sawit Indonesia dapat terus berkembang secara berkelanjutan dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat dan lingkungan.
Sumber : sawitindonesia.com