
Gambar Ilustrasi CPO (Kreator Foto: Arsad Ddin)
Jakarta, HAISAWIT – Kementerian Perdagangan rilis Harga Referensi (HR) crude palm oil (CPO) untuk periode April 2025. Berdasarkan keputusan terbaru, HR CPO ditetapkan sebesar USD 961,54 per metrik ton (MT), mengalami kenaikan USD 7,03 atau 0,74 persen dibandingkan dengan periode Maret 2025.
Berdasarkan keputusan tersebut, penyesuaian HR CPO ini berdampak pada Bea Keluar (BK) dan Pungutan Ekspor (PE) yang dikenakan kepada pelaku usaha sawit. BK CPO untuk April 2025 ditetapkan sebesar USD 124/MT, sementara PE CPO sebesar 7,5 persen dari HR CPO, yaitu USD 72,1152/MT.
Plt. Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Isy Karim, menjelaskan bahwa penyesuaian HR CPO dilakukan berdasarkan perhitungan dari berbagai sumber harga.
"Saat ini, HR CPO turun mendekati ambang batas sebesar USD 680/MT. Untuk itu, merujuk pada PMK yang berlaku saat ini, pemerintah mengenakan BK CPO sebesar USD 124/MT," tutur Isy Karim dalam Siaran Pers Kemendag, Kamis (27/03/2025).
Ia menambahkan bahwa pungutan ekspor juga ditetapkan berdasarkan tarif yang berlaku.
"PE CPO periode April 2025 ditetapkan sebesar 7,5 persen dari HR CPO, yaitu sebesar USD 72,1152/MT untuk periode April 2025," lanjutnya.
Penetapan HR CPO ini dilakukan dengan merujuk pada harga rata-rata di berbagai bursa, yaitu Bursa CPO Indonesia sebesar USD 857,47/MT, Bursa CPO Malaysia USD 1.065,60/MT, dan Pasar Lelang CPO Rotterdam USD 1.553,06/MT. Jika terdapat perbedaan lebih dari USD 40 antara ketiga sumber harga tersebut, perhitungan HR CPO dilakukan berdasarkan median dari dua harga terdekat.
Selain harga CPO, minyak goreng dalam kemasan bermerek (Refined, Bleached, and Deodorized/RBD Palm Olein) dengan berat netto ≤ 25 kg dikenakan BK sebesar USD 31/MT. Ketentuan ini tercantum dalam Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 448 Tahun 2025.
Kenaikan HR CPO pada April 2025 dipengaruhi oleh beberapa faktor, termasuk penurunan permintaan dari India dan Tiongkok. Selain itu, pasokan CPO juga mengalami penurunan akibat curah hujan tinggi di beberapa wilayah penghasil sawit seperti Sumatra dan Malaysia.
Di sisi lain, tren harga komoditas lain justru mengalami penurunan. HR biji kakao pada periode yang sama tercatat turun signifikan sebesar USD 2.067,02 atau 19,88 persen menjadi USD 8.327,85/MT. Penurunan harga ini dipicu oleh peningkatan produksi dari negara produsen utama seperti Nigeria dan Pantai Gading.
Keputusan ini diambil sebagai bagian dari mekanisme perdagangan yang mengacu pada kebijakan yang telah ditetapkan oleh Kementerian Perdagangan dan Kementerian Keuangan. Para pelaku industri sawit bisa menyesuaikan strategi ekspor berdasarkan kebijakan tarif yang berlaku pada bulan April 2025.***