Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, geram atas dugaan penyimpangan pajak perusahaan sawit yang tidak sesuai dengan penggunaan air permukaan. Ia mengancam akan membawa masalah ini ke jalur hukum jika tidak diselesaikan segera.
Arsad Ddin
27 April 2025Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, geram atas dugaan penyimpangan pajak perusahaan sawit yang tidak sesuai dengan penggunaan air permukaan. Ia mengancam akan membawa masalah ini ke jalur hukum jika tidak diselesaikan segera.
Arsad Ddin
27 April 2025Mamuju, HAISAWIT – Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, menunjukkan sikap tegas dalam rapat Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor pajak daerah yang digelar di ruang oval Lantai 3 Kantor Gubernur Sulbar, Jumat (25/04/2025).
Dalam rapat tersebut, Gubernur Suhardi Duka terlihat geram saat membahas pembayaran pajak oleh perusahaan perkebunan kelapa sawit.
Kegeraman itu memuncak setelah diketahui adanya dugaan ketidaksesuaian antara penggunaan air permukaan dengan nominal pajak yang dibayarkan sejumlah perusahaan.
Suhardi Duka bahkan memilih meninggalkan ruang rapat sebagai bentuk ketidakpuasan terhadap temuan tersebut.
Menurutnya, perusahaan perkebunan kelapa sawit banyak menggunakan air permukaan dalam jumlah besar, tetapi kewajiban pajaknya dinilai tidak sebanding.
“Banyak air yang digunakan tapi tidak bayar pajak. Sementara ini saya benahi. Dan kalau tidak selesai, kita bersoal hukum,” ujar Suhardi Duka, dikutip laman berita Pemprov Sulbar, Minggu (27/04/2025).
Ia mengungkapkan, jika dalam waktu dekat tidak ada kejelasan, persoalan ini akan dibawa ke ranah hukum untuk penyelesaian lebih lanjut.
Selain itu, Suhardi Duka menilai praktik ini telah merugikan pendapatan daerah Sulawesi Barat secara signifikan.
Dalam kesempatan yang sama, ia menekankan pentingnya langkah cepat untuk memperbaiki sistem pembayaran pajak daerah, terutama yang terkait dengan sektor perkebunan kelapa sawit.
Sementara itu, berdasarkan hasil rapat, penggunaan air permukaan yang tinggi dari sektor perkebunan belum diikuti pembayaran pajak yang proporsional.
Data yang diperoleh pemerintah daerah menunjukkan adanya selisih yang cukup besar antara volume pemanfaatan air dan pajak yang diterima.
Langkah pengawasan dan evaluasi pun menjadi prioritas untuk mendorong optimalisasi PAD di Sulawesi Barat.***