Bupati Nunukan, Irwan Sabri, Mediasi PT NBS dan Warga, Konflik Pengangkutan CPO Berakhir Musyawarah

Bupati Nunukan, Irwan Sabri, memediasi konflik antara PT NBS dan warga Desa Pembeliangan. Hasilnya, disepakati tujuh poin musyawarah dan pengangkutan CPO kembali berjalan.

BERITA

Arsad Ddin

27 Mei 2025
Bagikan :

Mediasi konflik pengangkutan CPO antara PT NBS dan masyarakat Desa Pembeliangan berlangsung di Kantor Bupati Nunukan pada Jumat (23/05/2025). (Foto: fb/pemkabnunukan).

Nunukan, HAISAWIT – Konflik antara PT Nunukan Bara Sukses (NBS) dan masyarakat Desa Pembeliangan, Kecamatan Sebuku, akhirnya diselesaikan melalui musyawarah. Mediasi dilakukan langsung oleh Bupati Nunukan, Irwan Sabri, di Kantor Bupati Nunukan, Jumat (23/05/2025).

Hasil dari pertemuan itu membawa angin segar bagi kedua pihak. Pengangkutan CPO yang sebelumnya terhenti kini bisa kembali dilakukan.

Pertemuan digelar secara terbuka dan dihadiri perwakilan kedua pihak. Bupati Irwan Sabri memimpin langsung jalannya dialog.

Manajemen PT NBS diwakili oleh Leo Jebbi, Ivan Achmad, Wasikun, dan Panji. Sementara dari masyarakat hadir Kepala Desa Pembeliangan H. Abdul Hamid, Kepala Adat Arsyad, dan beberapa tokoh masyarakat.

Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak menyepakati tujuh poin penting. Kesepakatan itu mencakup bantuan CSR, perbaikan infrastruktur desa, dan pengurusan perizinan dermaga.

Bupati Irwan menyampaikan pandangannya soal penyebab konflik yang sempat memanas. Ia menilai komunikasi yang tidak terbangun dengan baik menjadi pemicunya.

“Sepertinya kita hanya kurang komunikasi selama ini, buktinya setelah bertemu kita mampu menyelesaikan masalah ini dengan baik,” ujar Irwan Sabri, dikutip dari FP Pemkab Nunukan, Selasa (27/05/2025).

Kesepakatan yang dicapai antara lain pemberian dana CSR Rp2 juta per bulan untuk desa. PT NBS juga sepakat memperbaiki jalan desa, membantu renovasi rumah adat dan masjid, serta memasang rambu lalu lintas.

Warga Desa Pembeliangan pun menyambut baik hasil dialog tersebut. Kepala Desa Pembeliangan mengingatkan pentingnya kepedulian perusahaan terhadap warga sekitar.

“Silahkan dikirim CPO-nya, tapi mohon dibantu – bantu juga masyarakat,” ujar Abdul Hamid.

Sementara itu, pihak perusahaan menyampaikan komitmennya untuk tetap beroperasi tanpa merugikan masyarakat. Hal ini disampaikan Leo Jebbi saat menanggapi kekhawatiran warga.

“Perusahaan ini tidak ingin merugikan masyarakat, dan tidak akan lari kemana – mana. Kalau kami lari yang rugi juga masyarakat sendiri, karena tandan kelapa sawit tidak ada yang menampung dan akhirnya harga jualnya jatuh,” kata Jebbi.

Selain tujuh poin yang disepakati, PT NBS juga menyatakan akan membantu pembukaan jalan baru secara bertahap. Pelaksanaan akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan perusahaan.

Sebelumnya, aktivitas pengangkutan CPO dari pabrik ke log pon sempat terhenti hampir tiga pekan. Warga menghalangi operasional karena perusahaan menggunakan jalan desa tanpa kesepakatan yang jelas.

Diketahui, dengan adanya mediasi ini, pengangkutan CPO kini kembali berjalan normal. Kesepakatan bersama menjadi langkah awal untuk memperbaiki hubungan antara perusahaan dan masyarakat.***

Bagikan :

Artikel Lainnya