KUD Tani Subur di Desa Pangkalan Tiga, Kotawaringin Barat, delapan tahun bersertifikat RSPO, meningkatkan kesejahteraan petani dan masyarakat melalui pelatihan, premi kredit, dan dana untuk pelestarian lingkungan.
Arsad Ddin
29 April 2025KUD Tani Subur di Desa Pangkalan Tiga, Kotawaringin Barat, delapan tahun bersertifikat RSPO, meningkatkan kesejahteraan petani dan masyarakat melalui pelatihan, premi kredit, dan dana untuk pelestarian lingkungan.
Arsad Ddin
29 April 2025Kotawaringin Barat, HAISAWIT – KUD Tani Subur telah menjalani delapan tahun perjalanan sebagai anggota sertifikasi RSPO sejak pertama kali bergabung pada 2017. Selama periode ini, koperasi yang berlokasi di Desa Pangkalan Tiga ini membuktikan manfaat konkret dari sawit berkelanjutan bagi petani dan masyarakat sekitar.
Koperasi yang berdiri sejak 29 Desember 1984 ini terus mengembangkan program yang berdampak langsung pada petani sawit swadaya dan masyarakat sekitar.
Dikutip laman FORTASBI, Selasa (29/04/2025), dalam kurun waktu delapan tahun sejak bergabung dengan sertifikasi RSPO, KUD Tani Subur telah berhasil memberikan pelatihan budidaya sawit yang meningkatkan produktivitas tandan buah segar anggota koperasi.
Dalam aspek ekonomi, peningkatan produktivitas tandan buah segar membuat pendapatan petani turut meningkat setiap tahunnya.
Selain dari hasil produksi, petani juga mendapatkan tambahan premi dari penjualan kredit sertifikasi RSPO yang dibagikan secara proporsional sesuai aturan internal.
Pemanfaatan dana kredit RSPO tidak hanya fokus pada kesejahteraan petani, tetapi juga diarahkan untuk menjaga kelestarian lingkungan di sekitar kebun.
Sebagian dana dialokasikan untuk kegiatan penanaman tanaman bernilai ekonomi di sepanjang sempadan sungai guna melestarikan ekosistem.
Pada aspek sosial, KUD Tani Subur menyisihkan 2 persen hasil penjualan kredit untuk membantu masyarakat sekitar yang membutuhkan.
Kesehatan petani dan anggota koperasi juga menjadi perhatian, dengan dialokasikannya 3 persen dana kredit untuk penyelenggaraan Medical Check-up rutin.
Dukungan terhadap pemerintah desa juga diberikan melalui alokasi 5 persen dari hasil kredit, yang digunakan untuk pembangunan gedung kantor desa.
Selama delapan tahun menjadi bagian dari rantai sertifikasi RSPO, KUD Tani Subur telah menunjukkan bagaimana sawit berkelanjutan dapat membawa dampak positif secara ekonomi, sosial, dan lingkungan.
Dengan pola pemanfaatan dana yang terstruktur, koperasi ini mengintegrasikan berbagai kepentingan untuk menciptakan manfaat yang nyata bagi komunitas lokal.***