
Jakarta, HAISAWIT - Anggota Komisi VI DPR RI, Nasril Bahar, meminta pengawasan lebih ketat terhadap kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) minyak sawit dalam rapat kerja dengan Menteri Perdagangan RI di Gedung DPR RI, Senin (03/03).
Nasril menyampaikan pentingnya kepatuhan produsen dalam menjalankan kewajiban DMO. Kebijakan ini dinilai sebagai langkah strategis untuk menjaga stabilitas pasokan minyak goreng di dalam negeri.
"Kita ingin memastikan bahwa kebijakan DMO benar-benar dijalankan oleh para produsen dengan penuh tanggung jawab. Jangan sampai ada pihak yang mengabaikan kewajiban ini demi kepentingan ekspor semata," ujar Nasril Bahar, dikutip laman Fraksi PAN, Rabu (05/03/2025).
Ia mengingatkan bahwa pengawasan menjadi faktor penting dalam implementasi kebijakan ini. Tanpa pengawasan ketat, kebijakan tersebut berpotensi tidak berjalan dengan baik di lapangan.
Selain itu, ia juga meminta adanya transparansi dalam distribusi minyak sawit. Hal ini dilakukan guna memastikan pasokan minyak goreng tersedia dengan harga yang wajar bagi masyarakat.
Nasril menyampaikan bahwa kebijakan DMO tidak boleh hanya sebatas aturan di atas kertas. Ia menekankan bahwa ada konsekuensi bagi produsen yang tidak menjalankan kewajiban tersebut.
"Kami di DPR akan terus mengawal kebijakan ini dan mendesak pihak berwenang untuk menindak tegas pelanggaran yang terjadi. Jika ada produsen yang tidak patuh, harus ada sanksi yang jelas dan tegas," tambahnya.
Lebih lanjut, Nasril juga menyampaikan bahwa DPR akan mendukung penuh langkah Menteri Perdagangan dalam menjalankan regulasi yang berkaitan dengan DMO.
"Kami di Komisi VI DPR RI siap membackup Menteri Perdagangan dalam menegakkan aturan yang berlaku. Jika diperlukan langkah lebih tegas, kami akan memastikan regulasi ini dijalankan tanpa kompromi demi kepentingan rakyat," tegasnya.
Sebelumnya, kebijakan DMO diterapkan untuk menjaga ketersediaan minyak goreng dalam negeri. Produsen minyak sawit diwajibkan memenuhi kebutuhan pasar domestik sebelum melakukan ekspor.
Dalam beberapa kasus, ditemukan adanya pelanggaran terkait pemenuhan DMO. Hal ini berdampak pada lonjakan harga dan kelangkaan minyak goreng di sejumlah wilayah.
Dengan adanya dorongan dari DPR, kebijakan DMO dapat berjalan lebih optimal. Pemerintah dan pihak terkait terus diminta meningkatkan pengawasan serta penegakan aturan agar minyak goreng tetap tersedia dengan harga stabil di pasaran.***